Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) merupakan organisasi intra
perguruan tinggi yang memberikan wadah dan peluang bagi mahasiswa untuk
beraktivitas yang berlandaskan pada tanggung jawab dan ketentuan-ketentuan yang
berlaku. Organisasi kemahasiswaan merupakan wahana dan sarana pengembangan diri
mahasiswa ke arah perluasan wawasan, peningkatan kecendekiawanan serta integrasi kepribadian mahasiswa untuk mewujudkan
tujuan pendidikan tinggi dan tujuan pendidikan nasional. Salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa yang bernaung di Lembaga
Undiksha adalah UKM Pramuka Racana Jelantik-Jempiring Undiksha yang sudah
menunjukkan eksistensinya selama 35 tahun
dengan terus melaksanakan dan memegang prinsip yang telah dijalani hingga saat
ini. UKM Pramuka sudah menjadi wahana yang dapat mendidik mahasiswa yang
disiplin, mandiri, dan bertanggung jawab.
Setiap organisasi tentunya memiliki pengurus yang
berkewajiban dalam mengatur jalannya organisasi tersebut. Suatu kepengurusan
pastinya memiliki batasan waktu dalam menjalankan roda kepengurusannya. Pada
akhir masa kepengurusan, pengurus organisasi mengadakan suatu rapat atau
musyawarah untuk melaporkan ketercapaian program kerja yang dilaksanakan selama
satu tahun kepengurusan serta mencari dan menetapkan pengurus guna menjalankan
jalannya organisasi. Dalam hal ini UKM Pramuka Racana Jelantik-Jempiring Undiksha
juga melakukan hal sama dengan organisasi lainnya. Pada akhir kepengurusan,
Pengurus UKM Pramuka Racana Jelantik-Jempiring Undiksha mengadakan suksesi
dalam bentuk Musyawarah Racana (Musra) yang terdiri dari laporan
pertanggungjawaban pengurus serta pemilihan Ketua dan Wakil Ketua UKM Pramuka
Racana Jelantik-Jempiring Undiksha.
Pada akhir kepengurusan dirasa perlu untuk melaporkan
kinerja pengurus serta ketercapaian setiap program kerja melalui Laporan
Pertanggungjawaban pengurus yang terdiri dari laporan dari Sekretaris dan
laporan keuangan dari Bendahara, serta laporan pertanggungjawaban Bidang I,
Bidang II, Bidang III dan Bidang IV. Pelaporan Laporan
Pertanggungjawaban ini juga disaksikan oleh seluruh anggota UKM Pramuka Racana
Jelantik-Jempiring Undiksha. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Musra Tahap I.
Setelah Kegiatan Laporan Pertanggungjawaban pengurus dapat disahkan, kegiatan
kemudian dilanjutkan dengan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua UKM melalui
kegiatan Musra Tahap II. Sebagai Panitia
Pelaksana Musyawarah Racana Jelantik-Jempiring Tahun 2026, maka sudah menjadi
kewajiban kami untuk melaporkan kegiatan tersebut serta segala hal yang
mendukung kegiatan dalam bentuk laporan pertanggungjawaban. Laporan ini kami
buat sebenar-benarnya agar nantinya memberikan pemahaman dan acuan serta
sebagai bahan pertimbangan dalam melaksanakan kegiatan berikutnya. Laporan ini
juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada seluruh pihak yang terkait dengan
kegiatan yang telah dilaksanakan.
Senin, 16 Februari 2026,
dilaksanakan kegiatan Musra Tahap I yang bertempat di Auditorium SMA LAB Undiksha.
Kegiatan diawali dengan Sie Perlengkapan, Dekorasi, dan Tempat yang memastikan
tempat sudah siap digunakan, kemudian Sie Konsumi dan Kerohanian melakukan
persembahyangan. Selanjutnya, Sie Humas, PP, dan Keamanan mengarahkan parkir
panitia pelaksana. Kemudian, pada pukul 06.00 WITA panitia pelaksana
melaksanakan presensi yang dikoordinatori oleh Sie Kesekretariatan, Publikasi,
dan Dokumentasi sekaligus pembagian name
tag serta mengisi formulir pemesanan konsumsi yang dikoordinatori oleh Sie
Konsumsi dan Kerohanian. Kemudian, dilaksanakan briefing panitia pada pukul 07.00 WITA yang diwakili oleh
koordinator dan sekretaris masing-masing sie serta panitia inti, yang
dikoordinatori oleh Sie Acara. Setelah melaksanakan briefing seluruh panitia pelaksana bertugas berdasarkan job descriptionnya masing-masing.
Pada pukul 07.30 WITA,
para undangan mulai hadir yang disambut oleh Sie Humas, PP, dan Keamanan. Lalu,
para undangan diarahkan untuk melaksanakan presensi serta menuju ruangan.
Kegiatan dimulai dengan Upacara Pembukaan yang dimulai pukul 08.00 WITA dan
dikoordinatori oleh Sie Acara. Adapun acara pertama yakni menyanyikan lagu
Indonesia Raya dan Hymne Pramuka serta pembacaan doa oleh petugas upacara.
Acara dilanjutkan dengan Adat Racana Jelantik-Jempiring yang dilaksanakan oleh
Ketua Dewan Racana Jelantik, Ketua Dewan Racana Jempiring, Kerani I dan Kerani
II. Acara dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia, kemudian kegiatan
dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua UKM Pramuka Racana Jelantik-Jempiring
Undiksha, sambutan dari Wakil Rektor III yang sekaligus membuka kegiatan
Musyawarah Racana UKM Pramuka Racana Jelantik-Jempiring Undiksha Tahun 2026
secara resmi yang ditandai dengan pemukulan gong dimana yang diwakili oleh
Pembimbing I UKM Pramuka Racana Jelantik-Jempiring Undiksha. Setelah kegiatan
upacara selesai, undangan yang memiliki kepentingan lain dipersilahkan
meninggalkan ruangan.
Pada pukul 09.00 acara
dilanjutkan dengan sidang pleno I yang dimana Ketua Presidium Sidang Sementara
yaitu Kak Gung Diah, Wakil Presidium Sidang Sementara yaitu Kak Erawati, dan
Sekretaris Presidium Sidang Sementara yaitu Kak Enzy Ariantini. Sidang dibuka
oleh Ketua Presidium Sidang Sementara, setelah sidang dibuka dilanjutkan dengan
melaksanakan presensi sidang oleh Sekretaris Presidium Sidang Sementara. Adapun
jumlah peserta sidang yang melaksanakan presensi sebanyak 29 orang dengan
persentase kehadiran 100% maka sidang dinyatakan kuorum. Setelah itu, Pimpinan
Sidang Sementara diserahkan kembali ke Ketua Presidium Sidang Sementara.
Kemudian, pimpinan sidang diserahkan kepada Wakil Presidium Sidang Sementara
untuk menyampaikan mengenai pembahasan susunan acara beserta tata tertib
sidang. Selanjutnya, pimpinan sidang diserahkan kembali ke Ketua Presidium
Sidang Sementara dan dilanjutkan dengan pemilihan personalia Presidium Sidang
Tetap. Hasil dari penetapan Presidium Sidang Tetap yaitu disepakati “Personalia
Tetap dan Komposisi Tetap”.
Setelah itu, dilanjutkan
dengan Sidang Paripurna I. Penetapan susunan acara dan tata tertib sidang,
ditandatangani oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Presidium Sidang
Sementara. Selanjutnya, penetapan Presidium Sidang Tetap dengan hasil yaitu
disepakati “Komposisi Tetap Personalia Tetap”. Selanjutnya dilaksanakan Sidang
Pleno II yang dibuka oleh Ketua Presidium Sidang Tetap. Setelah itu, pimpinan
sidang diserahkan kepada Ketua UKM Pramuka Racana Jelantik-Jempiring Undiksha
yang dilanjutkan dengan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Masa Bakti 2025/2026.
Pimpinan sidang diserahkan kepada Koordinator Bidang I untuk menyampaikan LPJ
bidang yang disepakati dengan revisi. Setelah itu, pimpinan sidang diserahkan
kembali kepada Ketua UKM untuk diserahkan kembali kepada Ketua Presidium Sidang
Tetap untuk melaksanakan istirahat makan siang dengan waktu skorsing sidang disepakati
dengan waktu 6 x 5 menit (30 menit) oleh seluruh peserta sidang. Sidang Pleno
II kembali dibuka oleh Presidium Sidang Tetap dan mencabut skorsing sidang
setelah waktu istirahat berakhir. Sebelum sidang dilanjutkan, Ketua Presidium
Sidang Tetap menyerahkan pimpinan sidang ke Sekretaris Presidium Sidang untuk
melaksanakan presensi dan setelah didapatkan hasil kuorum pimpinan sidang
kembali diserahkan kepada Ketua Presidium Sidang Tetap. Selanjutnya, pimpinan
sidang kembali diserahkan kepada Ketua UKM Pramuka Racana Jelantik-Jempiring
Undiksha untuk melanjutkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Kemudian pimpinan
sidang diserahkan kepada Koordinator Bidang II untuk menyampaikan LPJ bidang
yang disepakati dengan revisi. Selanjutnya dilanjutkan dengan Koordinator
Bidang III yang menyampaikan LPJ bidang yang disepakati tanpa revisi. Setelah
penyampaian LPJ Bidang III, dilanjutkan dengan pembahasan LPJ Bidang IV yang
disampaikan oleh Koordinator Bidang IV dan disepakati pula dengan revisi.
Setelah menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban dari masing-masing Koordinator
Bidang kemudian sidang dikembalikan ke Ketua UKM untuk dilanjutkan kembali
dengan penyampaian LPJ dari Bendahara dan disepakati tanpa revisi. Terakhir
dilanjutkan dengan penyampaian LPJ oleh Sekretaris yang disepakati tanpa
revisi. Setelah penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari Sekretaris
dan Bendahara maka pimpinan sidang kembali diserahkan kepada Ketua UKM untuk
dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum terhadap Laporan
Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus UKM Pramuka Racana Jelantik-Jempiring masa
bakti 2025/2026. Selanjutnya, pimpinan sidang diserahkan kepada Ketua Presidium
Sidang Tetap untuk menutup Sidang Pleno II. Kemudian, sidang dilanjutkan dengan
Sidang Paripurna II mengenai Penetapan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus masa
bakti 2025/2026 yang ditandatangani oleh Presidium Sidang Tetap dengan 3 orang
saksi yakni Kak Kusuma Arcana, Kak Dwi Sulaksana, dan Kak Ratih Maharani.
Sidang Paripurna II ditutup secara resmi oleh Ketua Presidium Sidang Tetap.
Dengan demikian kegiatan Musra Tahap I berakhir dan sidang diskorsing hingga
Selasa, 17 Februari 2026.
Selasa, 17 Februari 2026
dilaksanakan kegiatan Musra Tahap II yang bertempat di Auditorium SMA LAB
Undiksha. Sie Perlengkapan, Dekorasi, dan Tempat telah menyiapkan tempat dan
Sie Konsumsi dan Kerohanian telah melaksanakan persembahyangan. Kemudian, Sie
Humas, PP, dan Keamanan mengarahkan parkir panitia. Kemudian, pada pukul 07.00
WITA panitia pelaksana melaksanakan presensi yang dikoordinatori oleh Sie
Kesekretariatan, Publikasi, dan Dokumentasi sekaligus pembagian name tag serta mengisi formulir
pemesanan konsumsi yang dikoordinatori oleh Sie Konsumsi dan Kerohanian.
Kemudian, dilaksanakan briefing panitia
pada pukul 07.45 WITA yang diwakili oleh koordinator dan sekretaris
masing-masing sie serta panitia inti, yang dikoordinatori oleh Sie Acara.
Setelah melaksanakan briefing seluruh
panitia bertugas berdasarkan job
description masing-masing.
Pada pukul 08.00 kegiatan
dimulai dengan diawali doa bersama yang dikoordinatori oleh Sie Acara. Kemudian
dilanjutkan dengan persidangan, sidang dibuka oleh Ketua Presidium Sidang Tetap
kemudian diserahkan ke Sekretaris Sidang Tetap untuk melaksanakan presensi
sidang, pada sidang ini dihadiri oleh 24 orang dengan persentase 100% sehingga
dinyatakan kuorum, kemudian pimpinan sidang diserahkan kembali ke Ketua
Presidium Sidang Tetap untuk melanjutkan sidang. Selanjutnya Sidang Pleno III
dimulai dengan Pembahasan Kriteria dan Mekanisme Pemilihan Ketua dan Wakil
Ketua UKM Pramuka yang sekaligus menjadi Ketua Dewan Racana Jelantik-Jempiring
Undiksha Masa Bakti 2026/2027. Setelah dilaksanakannya Sidang Pleno III
dilanjutkan dengan Sidang Paripurna yang dibuka oleh Ketua Presidium Sidang Tetap
dengan Penetapan Kriteria dan Mekanisme Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua UKM
Pramuka yang sekaligus Penetapan Ketua Dewan Racana Jelantik-Jempiring Undiksha
Masa Bakti 2026/2027 dengan saksi yaitu Kak Nita Eka, Kak Daffina Aulia, dan
Kak Kusuma Arcana, kemudian Sidang Paripurna III ditutup oleh Ketua Presidium
Sidang Tetap dan dilanjutkan dengan Sidang Pleno IV. Sidang Pleno IV dibuka
oleh Ketua Presidium Sidang Tetap yang dilanjutkan dengan orasi dan tanya jawab
Calon Ketua dan Wakil Ketua UKM Pramuka sekaligus menjadi Calon Ketua Dewan
Racana Jelantik-Jempiring Undiksha masa bakti 2025/2026. Masing-masing calon
diberikan waktu selama 5 menit untuk melaksanakan orasi dilanjutkan dengan sesi
tanya jawab 15 menit dari peserta sidang. Setelah melaksanakan orasi dan sesi
tanya jawab, seluruh calon diasingkan untuk sementara oleh Kak Elia Dwi.
Setelah itu, dimulailah musyawarah yang dipimpin oleh Ketua Presidium Sidang
Tetap dengan memilih Ketua UKM terlebih dahulu dari musyawarah dengan pemilihan
wakil ketua UKM yang diawali dengan penyampaian pandangan umum akan tetapi
tidak menemukan mufakat kemudian dilanjutkan kembali dengan penguatan dengan
jumlah penguatan sebanyak 9 orang dari hal tersebut pula belum menemukan
mufakat. Ketua Presidium Sidang kemudian menawarkan lobbying terbuka kepada peserta sidang dan peserta sidang
menyepakatinya dimana lobbying
terbuka 2 x 5 menit tetapi dari lobbying
terbuka belum juga menemukan mufakat. Selanjutnya pimpinan sidang menawarkan lobbying tertutup dan peserta sidang menyepakati
dengan alokasi waktu 3 x 5 menit. Lobbying
tersebut juga tidak menemukan mufakat. Kemudian, Ketua Presidium Sidang Tetap
menanyakan ke peserta sidang melaksanakan langkah selanjutnya, oleh peserta
sidang disepakati voting. Jumlah
peserta sidang yang melaksanakan voting
sebanyak 32 orang. Dari hasil voting
didapatkan hasil yang menjadi Ketua UKM Pramuka Racana Jelantik-Jempiring
Undiksha masa bakti 2025/2027 yaitu Kak Adi Oka dengan persentase pemilihan
sebanyak 37,5%. Selanjutnya,
dilanjutkan dengan pemilihan wakil ketua UKM yang diawali dengan
penyampaian pandangan umum menemukan
mufakat yang dimana mendapatkan hasil bahwa yang menjadi Wakil Ketua UKM
Pramuka Racana Jelantik-Jempiring Undiksha masa bakti 2026/2027 adalah Kak Chacha
Denisha.
Setelah itu, dilaksanakan
Sidang Paripurna IV yang dibuka oleh Ketua Presidium Sidang Tetap dengan
Penetapan hasil Sidang Pleno IV yang terdiri dari penetapan Ketua dan Wakil
Ketua UKM Pramuka masa bakti 2026/2027 yang ditandatangani oleh Kak Chintya,
Kak Ayu Mahayani, dan Kak Marna Yoga. Penetapan kedua yakni Penetapan Ketua
Dewan Racana Jelantik dan Ketua Dewan Racana Jempiring masa bakti 2026/2027
yang ditandatangani oleh Kak Tri Cipta, Kak Nita Eka, dan Kak Baladiva
Anggarana. Kemudian, Sidang Paripurna IV ditutup oleh Ketua Presidium Sidang
Tetap dan dilanjutkan dengan acara penutupan.
Kegiatan acara penutupan
dikoordinir oleh Sie Acara dimana acara penutupan terdiri dari:
a.
Pemberian Kenang-Kenangan kepada Pengurus Masa
Bakti 2025/2026
b.
Serah Terima Estafet Kepemimpinan secara Simbolis
dari Ketua Masa Bakti 2025/2026 kepada Ketua Terpilih
c.
Kesan dan Pesan Ketua serta Wakil Ketua UKM
Pramuka Masa Bakti 2025/2026
d.
Kesan dan Pesan Ketua dan Wakil Ketua UKM Pramuka
Terpilih
e.
Sambutan dari Pembimbing I UKM Pramuka Undiksha
sekaligus menutup kegiatan secara resmi yang pada kesempatan kali ini
diwakilkan oleh pemangku adat jelantik masa bakti 2025/2026
f.
Adat Racana Jelantik-Jempiring
g.
Doa
h.
Ucapan Selamat dan Foto Bersama
Setelah penutupan selesai, dilanjutkan dengan
penyampaian pengumuman-pengumuman oleh Sie Acara yang didampingi oleh Ketua
Panitia. Kemudian, seluruh panitia pelaksana melaksanakan pembersihan di tempat
kegiatan dan melaksanakan presensi akhir yang dikoordinatori oleh Sie
Kesekretariatan, Publikasi, dan Dokumentasi. Kegiatan dilanjutkan dengan rapat
evaluasi kegiatan dan setelah itu seluruh panitia pelaksana meninggalkan tempat
kegiatan.
Komentar
Posting Komentar